Islam sebagai agama yang mengatur prinsip-prinsip kehidupan secara universal dalam kehidupan inter, intra dan antar kemasyarakatan (Mu'amalah) dalam segala hal, termasuk prinsip dalam kewirausahaan. Terbukti 1.400 tahun silam dalam alqur'an dan hadist telah mengenalkan konsep dan sistem dengan istilah TIJARAH ( berdagang atau transaksi profit yang meliputi jual beli atau kongsi). Selain itu dikenal juga istilah BUYU' (jual beli atau dagang), bahkan dalam kitab kitab klasik para Ulama mengidentifikasi secara khusus bab jual beli ini dalam kitab dengan tema khusus yg dikenal BAABUL BUYUU' ( bab jual beli). Bahkan dalam sejarah sebelum masa kenabian, Nabi Muhammad sendiri telah mempratekkan prinsip kewirausahaan ini. Dalam perkembangannya tentang usaha jual beli dan yang meliputinya kita kenal dengan istilah Enterpreneurship (wirausaha yang membuat usaha sendiri), dan pengusaha sebagai bagian dari organisasi atau statusnya sebagai karyawan yg dikenal Intrapreneurship. Karena itu, dalam kajian Mata Kuliah AIK 3 ( Islam & Ipteks) ini nanti akan mengkaji seputar karya monumental umat islam dalam bidang Ipteks, dan juga khusus di Prodi Kewirausahaan ini akan kita kaji Kewirausahaan dalam pandangan Islam, prinsip prinsip dan ciri ciri kewirausahaan Islami, bagaimana kewirausahaan ini menjadi komponen dakwah bil Haal, serta bagaimana prospek dan tantangannya ke depan dianggap perlu dan penting. 

SENI BERWIRAUSAHA ITU MIRIP DENGAN SENI BERMAIN MUSIK, JIKA TIDAK MERDU BERARTI  ADA YANG KELIRU DALAM PENERAPANNYA  

Bagi Mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah ini, bisa masuk dengan mengetik kode di kotak Enrolment Key: WARIS

Dosen: Hamim Farhan